Daftar PMB

Kampus Berdampak

Jaksa Goes to Campus: Fak Hukum Universitas OSO Gelar Kuliah Umum bersama Kejati Kalbar

UNIVERSITAS OSO – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa Universitas OSO melalui program Jaksa Goes to Campus bertema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan melalui Program Penerangan Hukum Tahun 2026 ini berlangsung di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas OSO dengan mengangkat tema “Wewenang Kejaksaan dalam Perkara Tindak Pidana”.

Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas OSO bekerja sama dengan Kejati Kalbar menghadirkan Andi Fachrudin, S.H., M.H., Jaksa Senior Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sebagai narasumber. Ia memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tugas, fungsi, kedudukan, serta kewenangan Kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Andi Fachrudin menjelaskan berbagai kewenangan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana, termasuk peran jaksa dalam setiap tahapan proses hukum. Materi tersebut memberikan gambaran praktis kepada mahasiswa mengenai penerapan ketentuan perundang-undangan dalam proses penegakan hukum.

Melalui penjelasan tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum dari sisi teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan tugas aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Program Jaksa Goes to Campus menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan untuk memperluas literasi hukum di lingkungan akademik. Program ini juga membuka ruang dialog antara praktisi hukum dan mahasiswa sekaligus memperkenalkan peran institusi Kejaksaan kepada generasi muda.

Dekan Fakultas Hukum Universitas OSO, Dr. Aktris Nuryanti, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas kesediaannya berbagi pengetahuan dan pengalaman langsung kepada mahasiswa.

Menurutnya, kegiatan Jaksa Goes to Campus menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan hukum karena menghubungkan pembelajaran akademik dengan praktik penegakan hukum.

“Mahasiswa hukum harus memiliki pemahaman yang utuh, tidak hanya mengenai teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga bagaimana hukum dijalankan dalam praktik. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat belajar langsung dari praktisi yang memiliki pengalaman dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat membentuk mahasiswa hukum yang kritis, memiliki integritas, serta memahami tanggung jawab profesi hukum pada masa mendatang.

Fakultas Hukum Universitas OSO berharap kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dapat terus berkembang. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya berlangsung melalui kegiatan penerangan hukum, tetapi juga mencakup pengembangan pendidikan, peningkatan wawasan praktis mahasiswa, dan penguatan kesadaran hukum.

Program Studi Hukum Universitas OSO juga berkomitmen menghadirkan kegiatan akademik yang relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari persiapan untuk menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Melalui program Jaksa Goes to Campus, Kejati Kalbar dan Fakultas Hukum Universitas OSO mendorong mahasiswa agar semakin memahami hukum, mengenali kewenangan aparat penegak hukum, serta memiliki kesadaran untuk menaati peraturan yang berlaku. (Humas)