Universitas UNOSO merupakan perguruan tinggi negeri baru yang didirikan pada 31 Januari 2020 sesuai keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 172/M/2020. TridharmaPerguruan Tinggi merupakan tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi. Penelitian merupakan salah satu komponen TridharmaPerguruan Tinggi. Mulai tahun 2012, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan kebijakan desentralisasi pengelolaan program penelitian. Tujuan dari Desentralisasi Penelitian adalah mewujudkan keunggulan penelitian di perguruan tinggi, meningkatkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian, meningkatkan angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian, meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di perguruan tinggi.
Sebagai perguruan tinggi negeri baru, saat ini Universitas UNOSO masih berada pada tahap rintisan sebagai institusi pendidikan baru di bidang sains dan teknologi yang ada di Kalimantan Barat. Sasaran utama Universitas UNOSO saat ini adalah pemenuhan pelayanan standar minimum perguruan tinggi sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penilitian dan pengabdian masyarakat. Salah satu langkah awal Universitas UNOSO telah dituangkan dalam Rencana Strategis yaitu Pengelolaan dan Penerbitan Jurnal Ilmiah. Lembaga Penerbitan dan Penglolaan Jurnal Ilmiah adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian fungsi pokok Tridharma Perguruan Tinggi yang mana merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi.