Kantor Penjaminan Mutu

Sejarah Kantor Penjaminan Mutu (KPM)

Pada tahun 2020 Universitas OSO membentuk lembaga penjaminan mutu tingkat universitas dengan nama Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu atau LP3M. Atas instruksi Pimpinan Universitas (yang tertuang di Statuta Universitas OSO, Bagian Kelima, pasal 45, tahun 2021), LP3M diganti menjadi KPM.

Sebagai lembaga penjaminan mutu Universitas, KPM diberi amanah untuk membantu Rektor dalam: merancang, membangun, dan memelihara mutu; merumuskan sistem pengukuran dan statistik mutu; monitoring pelaksanaan kebijakan mutu; menjalin kerja sama bidang penjaminan mutu; mempersiapkan dan memfasilitasi pengajuan akreditasi program studi dan perguruan tinggi. Mengingat besarnya tanggung jawab KPM, dibentuk unit khusus yang membidangi penjaminan mutu internal yang diberi nama Unit Penjamin Mutu Prodi dan Unit Kerja. Sedangkan untuk menangani pengawasan internal, dibentuk unit khusus yang diberi nama Unit Audit Mutu.. Adanya 2 unit ini menjadi kekuatan besar bagi KPM dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Visi
Misi

Terwujudnya budaya mutu yang mampu mengantarkan UNOSO menjadi perguruan tinggi pembentuk sarjana inovatif, adaptif, dan berkeadaban

Sambutan Ketua KPM

Kantor Penjamin Mutu adalah unsur pelaksana Sistem Penjaminan Mutu Internal yang melaksanakan sebagian fungsi pokok Universitas. Kami memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas universitas secara internal dan lulusan yang dihasilkan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan Universitas, Kami bekerja secara transparansi, responsibel, dan akuntabel agar terbentuk Good University Governance terhadap sivitas akademika.

 

 

 

Prospek Kerja
  • Meningkatkan citra Universitas melalui peningkatan status akreditasi Program Studi dan penambahan program studi baru.
  • Menjaga kualitas lulusan melalui pemantauan dan peningkatan relevansi kurikulum, peningkatan mutu pembelajaran, pemantauan dan peningkatan kualitas tugas akhir.
  • Menjaga kualitas penelitian dan PKM melalui peningkatan kualitas penelitian dosen dan peningkatan jumlah, kualitas, dan relevansi PKM.
  • Menjaga budaya kerja dan budaya akademik melalui mendorong keterlibatan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan ilmiah dan ikut berpartisipasi dalam peningkatan produktivitas dosen dan mahasiswa dalam menulis dan publikasi karya ilmiah.
  • Melakukan kerjasama aliansi strategis dan jejaring melalui kerja sama antar perguruan tinggi dalam hal penjaminan mutu, dan kerja sama dengan institusi/lembaga non perguruan tinggi.
Foto Kegiatan KPM
Rapat Pembahasan SOP
Rapat Pembahasan Akreditasi
Rapat Penyusunan SPMI