Deprecated: Required parameter $url follows optional parameter $social_list in /home/osoac/public_html/wp-content/plugins/goodlayers-core/include/pb/pb-element-social-share.php on line 343
Penelitian & Pengabdian – Universitas OSO

Penelitian & Pengabdian

Universitas OSO mempunyai tugas menyenggarakan Tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UNOSO melaksanakan penelitian untuk menghasilkan inovasi di dalam berbagai bidang ilmu, teknologi, atau seni, baik secara mono, inter-, mulit-, dan/ atau transdispliner berdasarkan suatu peta penelitian. Hasil penelitian disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan.  Pengabdian kepada masyarakat dilakukan sebagai pengamalan dan pengaplikasian inovasi hasil penelitian melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan industri, jasa, dan wilayah.

0
Jumlah Jurnal Terpublikasi
0
Jumlah Dosen
0
Jumlah Mahasiswa

Roadmap Penelitian

Roadmap Fakultas Hukum

Roadmap Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Fakultas IPA dan Kelautan

LP2M

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20, Perguruan Tinggi berkewajiban mengadakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan kembali dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 45, bahwa penelitian di Perguruan Tinggi diarahkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Pengabdian kepada masyarakat menjadi bagian dari kegiatan civitas akademika untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan umum dan mencerdasakan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi masyarakat.

LP2JI

Universitas UNOSO merupakan perguruan tinggi negeri baru yang didirikan pada 31 Januari 2020 sesuai keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 172/M/2020. TridharmaPerguruan Tinggi merupakan tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi. Penelitian merupakan salah satu komponen TridharmaPerguruan Tinggi. Mulai tahun 2012, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan kebijakan desentralisasi pengelolaan program penelitian. Tujuan dari Desentralisasi Penelitian adalah mewujudkan keunggulan penelitian di perguruan tinggi, meningkatkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian, meningkatkan angka partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian, meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di perguruan tinggi.